A-TIMES, MANADO—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado Selasa (13/10/2026) di Kantor DLH Kota Manado, menggelar Focus Group Discussion (FGD) III guna memperkuat arah pembangunan yang berwawasan lingkungan melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala DLH Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe, menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH memiliki arti strategis dalam memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup
“Perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan dan peningkatan infrastruktur, tetapi juga harus mempertimbangkan daya dukung serta daya tampung lingkungan,” terangnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai perangkat daerah menjadi penting agar kebijakan perlindungan lingkungan dapat terintegrasi dalam setiap program dan kegiatan pemerintah.
“FGD III ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata,” bebernya.
Lanjut Pontowuisang, selain perangkat daerah, forum tersebut juga melibatkan para camat dari 11 kecamatan di Kota Manado bersama tim tenaga ahli yang turut memberikan masukan dalam penyempurnaan materi dokumen.
“Penyusunan RPPLH sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Diketahui, dokumen ini nantinya diharapkan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan perlindungan lingkungan, pengendalian pencemaran, pemanfaatan sumber daya alam, hingga penataan ruang yang berkelanjutan.
Melalui pembahasan lintas sektor tersebut, Pemkot Manado berupaya memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki pertimbangan ekologis yang kuat.
Dengan demikian, RPPLH diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan dan kehidupan masyarakat Kota Manado.(ale/*)

































Komentar