A-TIMES,JAKARTA – Wacana penundaan pemilu menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu belakangan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan penundaan pemilu hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan kuat dari rakyat. Sebagaimana diketahui, wacana ini mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 sebaiknya ditunda.
Menurut Muhaimin, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif setelah mengalami kontraksi akibat pandemi harus terus dijaga. Ia mengkhawatirkan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini. Dalam diskusi bertajuk ‘Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi’, Jazilul mengatakan jika tidak ada kehendak kuat rakyat, maka penundaan pemilu tidak mungkin bisa dilaksanakan.
“DPR, MPR adalah cerminan kehendak rakyat. Kalau wacana ini mendapatkan dukungan rakyat kuat maka cukup alasan bagi MPR menjalankan amandemen,” ujar Jazilul dalam keterangannya, Selasa (15/3). Baca juga: Pesantren NU Kalteng Dibangun, Waket MPR Minta Persiapkan Tenaga Ajar Ia menjelaskan sampai hari ini belum ada satupun fraksi yang mengusulkan amandemen tersebut.
Sejauh ini, lanjutnya, hanya ada rekomendasi dari MPR periode sebelumnya untuk membahas mengenai Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). “Sampai hari ini masih ada partai yang maju mundur. Ini masih pada tahap wacana, belum sampai pada forum pengambilan keputusan. Sering partai-partai dalam membahas undang-undang ikut terus, tapi pada tahap pengambilan keputusan tidak setuju,” tuturnya. Begitu pun terkait usulan penundaan pemilu.
Menurutnya, hal ini lebih pada memberikan pintu usulan kepada partai-partai. “Jadi, belum sampai pada pengambilan sikap. Jangan-jangan kalau nanti wacana ini terus digulirkan, nanti pada tahap pengambilan keputusan resminya, partai-partai setuju. Kita tunggu saja,” kata Jazilul. Menurutnya penundaan pemilu baru sebatas wacana, sehingga layak untuk didiskusikan. Ia mengatakan jika nantinya terjadi amandemen, perlu dibahas pasal mana saja yang harus diubah serta bagaimana persetujuan atau penolakan partai-partai yang mungkin timbul.
“Bagi PKB ini baru pada tahap dasar kalau didukung rakyat. Kalau nggak, ya berhenti. Penundaan pemilu kapan, waktu masih dua tahun. Perbincangan publik masih bisa berubah,” paparnya. Kendati demikian, dalam survei Litbang Kompas yang digelar pada 7-12 Maret dan dikutip detikcom pada Senin (14/3), diketahui bahwa mayoritas responden menyatakan setuju pemilu tetap digelar di 2024.
Survei yang melibatkan 1.002 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi di Indonesia ini menunjukkan hasil 62,3% partisipan setuju pemilu tetap digelar 14 Februari 2024 mendatang. Lebih lanjut, Jazilul mengungkap diskusi yang digelar Fraksi PKB MPR kali ini termasuk mengajak masyarakat untuk membuka topik apapun di era demokrasi kini. “Diskusi seperti ini minimal bisa menjadi referensi dunia akademik bahwa ada hal-hal yang belum diatur secara rigid dalam konstitusi kita,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Politikus asal Pulau Bawean, Gresik ini menekankan penundaan pemilu bukan persoalan sepele. Sebab mekanismenya tidak mudah dan rumit, termasuk juga dampaknya. ” Tapi kesimpulannya kalau kita mau melakukan amandemen maka dibutuhkan kehendak rakyat yang kuat,” tuturnya.
Jazilul pun mengingatkan penundaan pemilu bisa dilakukan asal menggunakan mekanisme ketatanegaraan atau konstitusi. “Tidak boleh keluar dari koridor konstitusi. Oleh sebab itu, Fraksi PKB MPR mengajak kepada publik dan kita semua untuk memberikan masukan supaya gagasan ini baik pro maupun kontra, bisa menjadi pertimbangan untuk langkah-langkah selanjutnya supaya penundaan itu memang benar dilakukan untuk kepentingan orang banyak. Jangan sampai penundaan ini justru membuat masalah,” pungkasnya.(***)
Editor : Amrain Razak
Layout : Didit
Sumber : detiknews.com.
Komentar