Pemkot Bitung Mulai Kembalikan Dana PEN

A-TIMES,BITUNG–Pasca Covid 19 lalu pemerintah pusat menyediakan dana untuk pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Meski sudah memberikan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah, semua daerah wajib mengembalikannya dan itu ada mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pemkot Bitung salahsatu daerah di Sulut yang mendapatkan dana PEN. “Iya, kita dapat pinjaman dana PEN sebesar Rp300 miliar dan ini nanti pengembaliannya dipotong lewat dana transfer daerah,” kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangam dan Aset Daerah (BPKAD) Fernando Makagansa kepada wartawan Rabu(21/6/2023).

Berita Terkait:  Luar biasa, Bitung Raih 12 Kali WTP

Makagansa mengungkapkan skema pengembaliannya akan diperhitungkan langsung terhadap dana transfer umum (DTU). Nanti dalam skema itu, PT SMI selaku rekening khusus akan meminta pemotongan, lalu DJPK akan melakukan pemotongan dengan melampirkan bukti pemotongan DTU.

Berita Terkait:  Kajari Warning KPU Gunakan Anggaran Sesuai Aturan

Sementara itu dana PEN tersebut digunakan Pemkot Bitung dalam membangun dua pasar tradisional dan satu rumah sakit daerah.(*)

Komentar