Pelaku UMKM akan Adukan Oknum BNI Kotamobagu, ke KemenkopUKM, Kemkeu dan OJK

A-TIMES, KOTAMOBAGU- Pimpinan BNI Pusat patut beri perhatian keluhan pelaku UMKM di Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, ada kesan pembiaran karyawan dan pimpinan cabang BNI Cabang Kotamobagu kepada pelaku UMKM yang ajukan permohonan KUR untuk UMKM.
Informasi didapat proses sangat lama berbulan bulan, sialnya plafon KUR ditolak BNI Kotamobagu.

“Setelah memasukkan berkas kemudian BI Cheking dan tim Survei sudah turun sekitar satu bulan. Setelah berbulan menunggu dapat kabar tidak bisa di proses, dan tidak ada alasan kenapa tidak bisa diproses,”kata pelaku UMKM yang mintanya namanya disimpan, pada Senin (10/11/2025)

Berita Terkait:  FJPI Sulut Serahkan Paket Pakaian Dalam dan Pembalut Untuk korban terdampak Erupsi Gunung Ruang 

Hal ini memicu Para Calon Nasabah KUR BNI Kotamobagu yang ditolak tanpa penjelasan saat ini sementara mempersiapkan langkah pelaporan melalui link aduan milik kemenkopUKM, OJK dan link pengaduan milik Kementrian Keuangan.

“Tentunya kami dari para calon nasabah akan melapor dan tengah mempersiapkan langkah laporan, sebagai wujud ketidakpuasan agar pihak pusat tau kondisi di perilaku bank penyalur terkait perlakuan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha melalui program KUR, tapi di tolak tanpa alasan”, beber nasabah.

Berita Terkait:  Menteri ATR Serahkan Ratusan Serifikat Tanah, Warga Minsel Harus Terima Kasih ke OD

Nasabah berharap agar KUR UMKM ini dapat tepat sasaran, bukan karena faktor-faktor lain termasuk kedekatan dengan pihak bank.

“KUR untuk membantu pengembangan usaha-usaha UMKM bukan ada tendesi lain dengan kedekatan pihak bank”, tukasnya.

Sebagai informasi, saat di Konfirmasi kepada Pihak BNI atas nama Jency melalui via Whtasup dengan nomor 085256569592, terkait dengan alasnnya ditolak belum ada balasan sama sekali hingga berita ini diterbitkan.(hen)

Komentar