A-TIMES, MANADO–DPP Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan surat keputusan tentang penentuan calon anggota dewan di Pemilu legislatif 2024. Surat yang ditanda tangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN nomor A/60/4/2023 menegaskan bahwa PAN komitmen menetapkan suara terbanyak calon anggota legislatif.
“Meski akhirnya putusan MK berbeda dengan sistem suara terbanyak, PAN tetap menggunakan suara terbanyak untuk menentukan siapa yang meraih kursi di semua tingkatan,” kata Zulhas sapaan akrabnya.
Surat pemberitahuan DPP PAN disambut positif pengurus DPW PAN Sulut. Wakil Ketua 1 DPW PAN Jufri Pilomonu mengaku PAN selalu komitmen dengan keinginan rakyat.
Para caleg di DPRD Sulut maupun DPRD kabupaten/ kota jangan khawatir dengan sikap politik PAN di Pemilu.
“PAN tidak akan merubah keputusan apapun yang akan merugikan kepentingan rakyat yang memilih para wakilnya,”kata Upi sapaan akrabnya.(*)
Komentar