A-TIMES,BITUNG—Postur APBD Kota Bitung tahun 2022 disepakati berubah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung diwakilkan ke Wakil Wali kota Hengky Honandar,S.E di dampingi Pj.Sekda IGN Rudy Theno,S.T,M.T telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 di rapat paripurna Senin(29/8/2022)
Honandar menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PKU dan PPAS) tahun anggaran 2022 telah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Bitung mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran yang sudah merespon dengan baik penyampaian rancangan PKU PPAS tahun anggaran 2022.respon positif yang dimaksud adalah dengan memberikan waktu,tenaga dan pikiran dalam pembahasan antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Bitung menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah melakukan pembahasan bersama,” tutupnya. Turut hadir Forkopomda, papra asisten, kepala Perangkat daerah dan lainnya.(lyp)
Komentar