MoU Bapenda -Kejari Sukses Kumpulkan PAD Hingga Rp 8 miliar

 

Kepala Bappenda Bitung Theo Rorong dan Kajari Dr  Yadyn Palebangan SH.MH

A–TIMES,BITUNG– Kerjasama  antara   Kejaksaan Negeri Bitung dan Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Bapenda Kota Bitung berbuah positif bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung Pasalnya tingkat kepatuhan pembayaran pajak daerah meningkat oleh wajib pajak daerah. Bapenda berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Bitung (PAD) dari sektor pajak daerah meliputi pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, penerangan jalan dan lainnya dari yang sebelumnya tahun 2024 dalam triwulan I sejunlah Rp 12.240.861.837,- sedangka untuk tahun 2025 meningkat menjadi Rp 21.989.489.372,- atau meningkat sekitar 8 Miliar rupiah. Total penerimaan Pajak daerah tPAD lainnya yakni retribusi, deviden dan PAD lainnya untuk triwulan I mencapai Rp28.177.605.079,- Kasi Datun Kejari Bitung Nathalia Rungkat dan Bapenda Bitung Theo Rorong berkomitmen akan lebih meningkatkan sektor PAD lainnya termasuk pajak air tanah kepada sejumlah perusahaan besar di Bitung yang tidak patuh dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak air tanah sesuai dengan penggunaannya. Kami akan lakukan panggilan dan pemeriksaan Datun untuk tingkat kepatuhan wajjb pajak daerah guna meningkatkan PAD Kota Bitung di Tahun 2025.(*)

Berita Terkait:  PAN Bitung Amankan Capres Usul Rakernas, Gunawan: Putusan di Tangan Ketum

Komentar