MALAM INI SEMUA TEMPAT USAHA (DIIMBAU) TUTUP PUKUL 18.00 WITA

A-TIMES,MANADO – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan saat perayaan malam pisah taong atau Tahun Baru 2022, pihak Polresta Manado, mengeluarkan Surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh pemilik usaha yang berada di Kota Manado.

Surat dengan Nomor : B/857/XII/OPS.1.1/2021 dan diteken Kapolresta Manado AKBP Julianto Sirait itu, berisi imbauan kepada seluruh pemilik tempat usaha, untuk menutup usahanya lebih awal yaitu pukul 18.00 Wita atau pukul enam petang.

Surat tertanggal 30 Desember 2021 dan beredar luas di WAG tersebut, juga diteruskan kepada wali kota Manado dan PHRI (Pengusaha Hotel Restoran Indonesia) di Kota Manado. Tak hanya itu. Pihak kepolisian Polda/Polresta, juga akan menutup beberapa akses jalan utama yang berpotensi menciptakan kerumunan.

Berita Terkait:  Sulut Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak

Lokasi yang akan ditutup sebagaimana edaran yang diterima ATIMES dari WAG, diantaranya adalah akses jalan masuk ke Kawasan Megamas Manado, Jembatan Kuning, MTC.

 

Semua akses kendaraan menuju Jalan Piere Tendean melalui lorong bugar, lorong Jakarta Motor, lorong BRI, lorong optik, lorong leci, Granada dan lorong Danrem, juga akan ditutup.

Begitupun dengan akses jalan masuk ke arah Sam Ratulangi melalui perempatan Gereja Sentrum, Jalan Kartini, Jalan Korengkeng, Pertigaan Garuda/Toar, Pertigaan Bumber, Lorong Kuhun, pertigaan Jalan 17 Agustus Pikat ikut ditutup (selengkapnya lihat grafis,red). Selain itu, jalan masuk ke arah Piere Tendean melalui Jasa Raharja, A Yani melewati SPBU Sario ke arah Bethesda/Bahu Mall, semuanya akan dialihkan melalui Jalan Bethesda ke arah Patung Sam Ratulangi/Bahu Mall hingga arah SPBU Sario.(***)

Berita Terkait:  Terkatung 3 Bulan di Somalia, Pemkot Pulangkan Warga Bitung

Editor  : Amrain Razak
Layout : Didit
Data     : berbagai sumber

Komentar