LSM Bendera Suport Upaya Kajari Bongkar Korupsi Perjalanan dinas DPRD 

 

Kantor Kejari Bitung

banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,BITUNG–Komitmen jajaran Kejari Bitung memberantas kasus korupsi dikota Cakalang terus menuai apresiasi dan dukungan banyak pihak.

Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH sejak Awal menegaskan pihaknya terus mengusut tuntas kasus korupsi hingga ke akarnya. Usai membongkar dugaan korupsi mega proyek pembangunan mercu suar di Navigasi Bitung. Kini  giliran anggaran belanja perjalanan dinas DPRD Kota Bitung sedang dikebut.

Ketua LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Bitung Raymond Lilir menegaskan support penuh upaya jajaran kejari Bitung yang mulai mengungkap dugaan Korpsi .” Kami minta diusut tuntas diduga praktek tersebut dilakukan secara berjamah dan merugikan keuangan negara,” pungkasnya Kamis(25/7/2024). Menurutnya diduga korupsi perjalanan dinas DPRD adalah kongkalingkong antara oknum legislator dan oknum disekretariat DPRD.” Yang paling banyak terbang adalah oknum staf DPRD yang dekat dengan legisaltor ,” pungkasnya.Emon sapaan akrabnya aktifis ini menegaskan pasca dibongkarnya kasus tersebut,ini jadi warning bagi instansi lainnya jangan berani korupsi.” Harus tertib administrasi,gunakan anggaran sesuai aturan jangan sampai berurusan dengan hukum,” tandasnya. Emon juga meminta anggaran perjalanan eksekutif juga patut ditelusuri. Diketahui kasus dugaan belanja perjalanan di Kantor DPRD Bitung sudah masuk ke tahapan Penyidikan.

Berita Terkait:  Pemkot Bitung 11 Kali Langganan WTP

Kajari Bitung Dr Yadyn SH MH melalui Kasie Pidsus Ivan Roring SH MH mengatakan tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Bitung, telah melalui proses pendalaman peristiwa perbuatan, melalui serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah 18 orang terperiksa, pengumpulan sejumlah data dan dokumen, serta analisis alat bukti atas peristiwa perbuatan tersebut dengan sejumlah modus operandi. Tim Penyelidik melakukan ekspose atau gelar perkara dan menyimpulkan Dugaan Tindak Pidak Korupsi pada Belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2022 sampai 2023.Kini sudah pada penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 577/P.1.14/Fd.1/07/2024 Tanggal 18 Juli 2024 Tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022-2023.(*)

Komentar