Lany: Coklit Pemilu Telah Mulai, Tunjukkan KTP dan KK

A-TIMES,MANADO—Tahapan Pemilu  2024 sudah masuk jadwal Pencocokan dan Penelitian (coklit) penduduk yang sudah ada hak pilih.

Para petugas pendaftar pemilih (Pantarlih) atau disebut PPDP telah dilantik dan diberikan bimbingan teknis (bimtek).

banner 728x90

“Kegiatan coklit dalam Pemilu adalah dengan cara mendatangi pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan RT atau RW,”kata Koordinator Bidang Data dan Informasi KPU Sulut Lany Anggraini Oientoe

Kata Lany, coklit pemilih telah diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017.

Berita Terkait:  PDI P Daftar Serentak  16 Paslon dihari Terakhir, OD Kawal Kandouw-Tuejeh di KPU Sulut

Dalam Pasal 1 PKPU No.2 Tahun 2027, kegiatan Coklit dalam Pemilu dilakukan oleh PPDP atau yang disebut juga Pantarlih (menurut Pasal 1 PKPU No. 8 Tahun 2022).

Lany meminta dukungan warga soal tahapan coklit. Ia mengimbau
Warga yang sudah ada hak pilih menyambut baik.kedatangan petugas Pantarlih di rumah warga.” siap siap yah Coklit dimulai tanggal 12 February sampai 14 Maret 2023,” katanya.

Berita Terkait:  Olly Seriusi Pembenahan Fasilitas Olahraga Sulut

Lany mengimbau siapkan KTP dan KK nanti petugas Pantarlih akan mencocokkan dan meneliti data yang ada dan pastikan Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih .” Pastikan nama.anda.sudah.masuk sebagai Pemilih,” tutupnya.(*)

Komentar