KPU Gandeng Polda dan Kejati Kawal proses cetak kertas Suara Calon DPD Dapil Sulut

 

PROAKTIF: Ketua KPU Kenly Poluan dan Perwakilan POlda dan Kejati saat monitoring(*)

A–TIMES,MANADO–KPU Sulut memastikan proses cetak surat suara untuk calon DPD RI Dapil Sulut sesuai aturan yang berlalu. Sabtu(16/12/2023) ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto bersama Karo Ops Polda Sulut AKBP Wawan Wirawan, As Intel Kejati Sulut Marten Tandi, Kasubdit Politik Polda Sulut Komp. M. Wowiling dan Korwil BIN Manado Alvons Sumenge melakukan monitoring/visitasi proses cetak surat suara Anggota DPD Dapil Provinsi Sulut ke pihak penyedia PT GAP (Glora Aksara Pratama). Kepala  Operasional PT. GAP Dina sebagai Perwakilan pimpinan perusahaan menerima langsung kunjungan Rombongan KPU Sulut. Poluan menjelaskan, tujuan monitoring/visitasi untuk mengecek dan memastikan pengadaan logistik pemilu dilaksanakan oleh pihak penyedia telah memenuhi standar dan regulasi baik itu dari segi kualitas, proses produksi dan distribusi logistik surat suara sesuai prinsipnya yakni tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas serta efesien. Selain itu, Majanto mengatakan monitoring/visitasi ini juga untuk mengecek surat suara Anggota DPD Dapil Sulut telah dicetak sebagaimana yg diusulkan oleh KPU Sulut dan memastikan surat suara yang dicetak sesuai dengan jenis dan kualitas kertasnya sesuai spesifikasi serta pendistribusian surat suara sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan yaitu 23 Desember 2023 dan rencana tiba dipelabuhan bitung pada tanggal 1 Januari 2024.Turut hadir  Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sulut Meidy Malonda.(*)

Berita Terkait:  Siti Atiqoh Berbaur Dengan warga Manado di Jarod

Komentar