Komisi I DPRD Manado Fasilitasi Pertemuan Warga dengan Pemerintah Kelurahan Lawangirung

DUGAAN penyerobotan tanah oleh oknum warga terhadap lahan milik warga lainnya di Kelurahan Lawangirung menjadi perhatian Komisi I DPRD Manado. Senin (20/03/2023) kemarin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah warga Kelurahan Lawangirung dengan pihak Pemerintahan Kelurahan Lawangirung.

FASILITASI: Sejumlah warga dan pihak Pemerintah Kelurahan Lawangirung saat mengikuti pertemuan di kantor DPRD Manado.

Ketua Komisi I, Benny Parasan yang memimpin RDP tersebut nampak didampingi Wakil Ketua Komisi, Boby Daud, Sekretaris Komisi, Vanda Pinontoan, anggota Komisi Dolfie Angkouw dan Cristy Masengie yang memfasilitasi serta mendegar penyampaian warga dan juga pihak Kelurahan Lawangirung guna mencari solusi terkait penyerobotan tersebut.

banner 728x90
HEARING: Salah satu personil Komisi I DPRD Manado menanyakan terkait penyerobotan yang terjadi di Kelurahan Lawangirung.

Ketua Komisi I, Benny Parasan mengatakan bahwa dilakukannya RDP tersebut dalam rangka membahas beberapa hal terkait dugaan penyerobotan lahan dari oknum warga terhadap lahan milik warga lainnya, sehingga diminta penjelasan dari Pemerintah Kelurahan Lawangirung, atas status tanah tersebut.

Berita Terkait:  First Lady Manado Sosialisasi Pentingnya Vaksin
PERTEMUAN: Warga berharap penyerobotan lahan tersebut dapat menemui jalan keluar usai pertemuan yang difasilitasi Komisi I DPRD Manado.

Dari hasil hearing tersebut, Komisi I DPRD Kota Manado menyepakati untuk menjadwalkan kembali pertemuan yang sama. Diketahui, turut hadir dalam RDP diantaranya, warga masyarakat, peerwakilan pemerintah kelurahan, Babinkantibmas Polres Manado, dan SatPol PP dari Pemerintah Kota Manado.(advetorial)

Komentar