Kominfo,Kejari ,Balmon dan RAPI Teken MoU terkait pelayanan Informasi publik dan Kesadaran Hukum

 

A—TIMES,BITUNG–Sinergitas antara Kejaksaan, Pemerintah Kota Bitung, Dinas Kominfo, Balmon, dan RAPI, Pemerintah Kota Bitung optimistis kualitas pelayanan informasi publik dan kesadaran hukum masyarakat akan terus meningkat secara berkelanjutan. Hal ini menjadi komitmen usai penandatangan Nota Kesepahaman MoU antara Kejaksaan Negeri Bitung, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas II Manado Selasa(20/1/2026) dilantai IV kantor Wali Kota Bitung. MoU ini dihadiri Wali kota Bitung Hengky Honandar, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, Kepala Balmon Kelas II Manado Manuelsen Jaka Yusuf, Kepala Dinas Kominfo Kota Bitung Altin Tumengkol, serta Ketua RAPI Kota Bitung Darni Daniel. Honandar mengapresiasi kolaborasi lintas sektor tersebut dan menilai sinergi antar instansi menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Pemerintah Kota Bitung mendukung penuh kerja sama ini. Sinergi antara Kejaksaan, Dinas Kominfo, dan mitra komunikasi seperti RAPI merupakan langkah strategis untuk memastikan informasi hukum dapat diterima masyarakat secara cepat, benar, dan bertanggung jawab. Kepala Dinas Kominfo Kota Bitung Altin Tumengkol menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini sejalan dengan mandat Kominfo dalam memperkuat sistem informasi publik yang inklusif, tangguh, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

banner

Altin menambahkan, kerja sama dengan Kejaksaan dan RAPI menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan komunikasi, khususnya melalui pemanfaatan teknologi komunikasi alternatif berbasis radio.

Berita Terkait:  Kejari Usut Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan Emas
Berita Terkait:  Redam Sengketa di Bitung Perbanyak Sosialisasi

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi Kejaksaan menuju lembaga penegak hukum yang terbuka, adaptif, dan dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.” Intinya kolaborasi seperti ini sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat ke publik,” tambah Honandar.(*)

Komentar