Ketua TP PKK Rita Maya Dondokambey Tamutuan Raih Penghargaan Bunda PAUD tingkat Nasional

 

Rita Tamutuan saat menerima penghargaan(*)

A–TIMES,MANADO– Ketua TP PKK Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan yang juga sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sulutl, Rabu(8/11/2023)di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI, sebagai Bunda PAUD Tingkat Nasional 2023 Kategori Wiyata Darma Pratama atas kinerja dan kepedulian yang tinggi dalam mendukung Gerakan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan. Penghargaan yang diserahkan Istri Wakil Presiden RI, Ny Wury Estu Handayani Ma’aruf Amin kepada bunda Rita itu karena dinilai dari segi pengabdian dalam memberikan dukungan terhadap transisi PAUD yang menyenangkan menuju PAUD berkualitas. Moment itu juga dihadiri Ibu Negara, Iriana Joko Widodo dan para bunda PAUD di provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia itu disambut apresiasi oleh bunda Rita yang juga sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sulut. Rita Tamutuan,mengungkapkan penghargaan tersebut merupakan apresiasi pemerintah pusat atas kinerja dan pelaksanaan dari gerakan transisi PAUD menuju SD yang menyenangkan di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Sulut.” Terima  kasih atas perhatian dari pemerintah pusat yang diwujudkan dengan memberikan penghargaan, atas pelaksanaan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di sekolah-sekolah yang ada di Sulut tentunya,” ungkap istri tercinta dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE itu dengan menambahkan bahwa terkait gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan tersebut, menurutnya telah dilakukannya sosialisasi-sosialisasi secara intens di Sulut. Sebelumnya  bulan Maret 2023 lalu oleh Kemendikbudristek RI telah mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar Episode 24, yakni Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Kebijakan  itu bertujuan untuk mengakhiri miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pada baca, tulis, berhitung (calistung) yang dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan bbelajar. Kemampuancalistung dipahami dengan sempit, dan dianggap dapat dibangun secara instan, sehingga tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD. Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal. Sejak gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan ini diluncurkan, Kemendikbudristek terus berupaya melibatkan banyak pihak, dengan menghadirkan berbagai kegiatan .(*)

Berita Terkait:  Poltekes Manado Tampil Pada Ajang Education dan Techno Expo 2023

Komentar