KETUA DPRD Manado, Dra Altje Dondokambey MKes Apt, Selasa (11/04/2023) kemarin memimpin Rapat Paripurna guna membahas tiga agenda yakni Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022, Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Anggaran Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Manado.
Nampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Manado, Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang, Sekretaris Pemerintah Kota, Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Manado, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli DPRD Kota Manado, Staf Khusus Wali Kota Manado dan Para Camat.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Manado menyampaikan penjelasan umum sehubungan dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dan membuka secara resmi Rapat Paripurna tersebut. Ketua DPRD mengatakan bahwa semua dokumen sehubungan dengan LKPJ Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda RTRW 2023-2042 sudah diserahkan kepada semua Fraksi yang ada dan mempersilahkan Wali Kota Manado untuk menyampaikan penyampaian Laporan Pertanggungjawabannya Tahun Anggaran 2022.

Walikota dalam Penyampaian LKPJ memaparkan berbagai program termasuk penganggarannya seperti soal kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita Kota Manado, dan generatio. Selanjutnya disampaikan soal realisasi APBD 2022 yang sementara diperiksa BPK yakni pendapatan dengan target Rp.1,66 triliun. “Ini merupakan gambaran besar LKPJ yang meminta untuk dibahas anggota DPRD,” terangnya.

Diketahui, usai penyampaian Walikota Andrei Angouw, dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda RTRW oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado, Sonny Lela. Kemudian penyampaian Renperda dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda RTRW oleh Wali Kota Manado dengan Pimpinan DPRD.(advetorial)
Komentar