Dr Yadyn Palebangan SH MH
A–TIMES,BITUNG–Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr Yadyn Pelebangan S.H, MH, menegaskan pihaknya tak main main terkait pegusutan kasus korupsi termasuk perjalanan dinas DPRD (Perjadin) kota Bitung. Terbaru pihaknya sudah menemukan sejumlah fakta fakta dilapangan terkait perjalanan dinas yang seharusnya dilakukan dalam waktu singkat dilaporkan berlangsung hingga 3 sampai 4 hari dalam dokumen pertanggungjawaban. Mantan kajari Luwu Timur ini menambahkan Banyak kejanggalan yang di temui dan ini mengarah pada pelanggaran hukum.serius dan harus ditindaklanjuti.” Kami masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara selama 2 tahun sekitar Rp 19 miliar,” beber mantan penyidik KPK RI ini kepada sejumlah wartawan . Secara rinci Kajari memgungkapkan ada juga bukti penggunaan satu vila, namun dilaporkan menggunakan lima vila di wilayah yang sama. Bahkan, beberapa perjalanan dinas diduga fiktif, di mana pejabat terkait tidak hadir di lokasi tujuan. Pihaknya sudah memeriksa 46 saksi termasuk anggota DPRD, staf, pihak hotel, dan pihak ketiga lainnya. Tak hanya itu lokasi-lokasi perjalanan dinas yang menjadi fokus penyidikan meliputi Bali, Bogor, Bandung, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Raja Ampat, Papua, dan Makassar. Pihaknya sudah memeriksa pihak terkait termasuk penyedia jasa dan hotel. Kami juga telah melakukan ekspos terkait perkara ini. Namun, kami masih menunggu hasil audit kerugian negara untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya,”tambah Kajari . Intinya mantan aktifis Mapala Unsrat ini menambahkan audit kerugian negara dilakukan oleh ahli dari Manado dan lembaga berwenang. Yadyn berharap hasil audit ini segera rampung agar dapat menentukan langkah hukum selanjutnya.” Tidak ada kompromi terkait korupsi siapapun sama dimata hukum, kami tetap konsisten terkait penegakan Hukum,” pungkasnya.(*)
Komentar