Kejari dan Perumda teken MoU Terkait Penanganan Hukum

 

PROAKTIF:Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH dan Dirut Perumda Alfred Salindeho (*)

banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bitung Senin(10/3/2025)  menandatangani  perjanjian kerja sama (MoU)  dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Kejari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH bersama Dirut Perumda Bitung Alfred Salindeho diaula kantor Perumda Bitung. Kajari mengungkapkan kerjasama  sama ini bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Bitung, khususnya dalam mendukung peningkatan kinerja Perumda Air Minum Duasudara. ” KKerjaama ini terkait pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan membantu memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh Perumda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. Turut Hadir Kabag kerjasama pemkot Bitung Riano Senduk SE ,KasiDatun Natalia J.P. Runkat, S.H.,Beserta Jajaran Kejaksaan Negeri Bitung dan Jajaran Perumda Air Minum Duasaudara Bitung.(*)

Berita Terkait:  Walikota Mantiri Fokus Pemulihan Kondisi Warga Korban Kebakaran

Komentar