Kajari Bitung Krisna Pramono SH Pamit ke Kejagung, Mohon Maaf kepada Masyarakat

 

A—TIMES,BITUNG— Meski tak lama bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri. Bitung Krisna Pramono SH , terus konsisten melakukan penegakan hukum termasuk memberantas kasus korupsi dikota Bitung. Terbaru alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kini mendapat tugas di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) terhitung mulai 1 Mei 2026.

Selama bertugas ia dikenal pendiam tapi tegas apalagi terkait penegakan hukum. Sebelum ke Kejagung suami tercinta Magriba Krisna Pramono ini memohon maaf kepada seluruh warga kota Bitung dan mitra kerja Kejari jika selama bertugas masih banyak kekurangan. ” Sellama bertugas kami bekerja profesional termasuk penanganan kasus korupsi Perjadin DPRD, PD Bangun Bitung, Perumda Pasar dan lainnya yang sedang berproses,” kata Kajari seraya mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran atas dukungan dan suportnya saat ia bertugas di Bitung .

Berita Terkait:  Efisiensi Anggaran Tak diindahkan, Non Stop Pelesir,Kakauhe Warning Perjadin Jilid Dua 
Berita Terkait:  Franky Julianto Minta Instansi Terkait Proaktif terkait Keluhan Warga Soal Antrian SPBU,LPG Langka dan Lampu Padam

” Kepada jajaran Kejari Bitung saya mohon maaf terima kasih atas sinergitas dan kekompakannya selama saya bertugas teruslah konsisten melakukan penegakan Hukum,” pesan Kajari disambut haru pegawao dan jajaran Kejaksaan Bitung.(lily).

 

Komentar