Kajari Bitung Bongkar Dugaan Kasus Koruspi dikantor Distrik Navigasi Kelas 1 Bitung

 

PROAKTIF: Penyidik Kejari Bitung saat melakukan pengeledahan di kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Bitung.(*)

banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,BITUNG –Genderang perang sikat korupsi mulai ditabuh korps baju coklat Bitung, julukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.

Silap tak pandang bulu Kejari Bitung yang di bawah kepemimpinan Kajari Dr Yadyn Palebangan SH,MH membuat satu persatu kasus dugaan korupsi dibongkar.

 Satu kasus baru pada Rabu (10/7/2014) 2024 pukul 11.00 Wita dilakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung.

Berita Terkait:  Wagub Minta OPD Realisasikan Anggaran Sesuai Aturan

Penggeledahan ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Replacement Rambu Suar Darat 30 Meter Rangka Baja di Galvanis  di Pulau Mahoro Sitaro pada Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung Tahun Anggaran 2019.

Penyidikan ini didasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bitung Nomor : 21/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bitung.

Penggeledahan didampingi Lurah Pakadoodan Flora Pontoh.
Penyidik pada Kejari Bitung membawa sejumlah dokumen dan bukti terkait dugaan korupsi pembangunan replacement rambu suar darat. Belum diketahui pasti berapa total kerugian negara tetapi pagumya senilai Rp1,1 miliar.

Berita Terkait:  Belum Dicairkan Kemenkeu, Anggaran KPU Tekor Banyak

Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengeledahan tersebut.

”Iya kasus ini sedang kami dalami dan siapapun yang terbukti korupsi kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas mantan penyidik KPK yang sukses menjeblos para oknum koruptor, termasuk semua pasien KPK di Sulut.(lip)

Komentar