Jokowi Sindir ke Kepala Daerah Jangan Larang Dirikan Rumah Ibadah

A-TIMES, JAKARTA- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan izin mendirikan rumah ibadah.

Presiden di depan para kepala daerah menyentil kebebasan beragama jangan dikekang. Setiap pemeluk agama mempunyai hak yang sama dalam beribadah.

banner 728x90

“Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beribadah dan beragama,” kata Jokowi dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di SICC, Bogor, Selasa (17/1).

Jokowi menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah setiap warga negara dijamin UUD 1945 pasal 29 ayat 2.

“Ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini. Kajari, Kajati. Jangan sampai namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” ucap Jokowi .

Berita Terkait:  Hasil Pleno KPU Sulut YSK-Victor Raih 539.039 suara.

Presiden Jokowi mengaku prihatin masih adanya larangan membangun tempat ibadah didasarkan kesepakatan segelintir kelompok.

“Jangan sampai namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Ada rapat FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) misalnya sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah,” tuturnya.

Rakornas diikuti oleh gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia dan unsur-unsur Forkopimda, yaitu pimpinan DPRD, pimpinan Kepolisian, pimpinan Kejaksaan, dan pimpinan satuan teritorial TNI di daerah.

Berita Terkait:  Penyakit Residivis Kambuh Lagi, Tim Resmob Langsung Bertindak

Turut hadir dalam pembukaan rakornas ini, Menkominfo Johnny G Plate, Menhan Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Budi Karya Sumadi, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, MenPANRB Azwar Anas, Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa, Gubernur BI Perrywarjio, hingga KSAD Dudung Abdurrachman.

Hadir juga Mendagri Tito Karnavian, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Panglima TNI Yudo Margono, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.(kumparan)

 

Komentar