Jalur.Perseoramgan Tak diminati,KPU tutup proses penyerahan dokumen 

 

Komisoner.KPU Manado(*)

banner

A–TIMES,MANADO– Jalur Perseorangan pada pilwako Manado tak ada peminat. Pasanua hingga jadwal yang ditentukan KPU bagi calon wali kota dari jalur perseorangan tak ada yang mendaftar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, pada pukul 23.59 Wita kemarin (12/5/2024) resmi menutup proses penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Kota Manado yang telah dibuka sejak tanggal 8 Mei lalu.Lewat siaran pers yang dibagikan pada media, dijelaskan bakal calon (balon) perseorangan yang mendaftarkan diri dan menyampaikan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon Wali Kota dan Wawali Manado harus memenuhi ketentuan seperti pertama, penyerahan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan bakal calon perseorangan Wali Kota dan Wawali Manado Tahun 2024, dimulai pada tanggal 8 Mei, hingga 12Mei 2024 di Kantor KPU Kota Manado.

Berita Terkait:  TP PKK - KWI Jalin Kemitraan Wujudkan Manado Lebih Baik

Kedua, bakal calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wawali Manado Tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum atau Pemilihan sebelumnya yakni sebanyak 30.033 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 6 (enam) kecamatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Nomor 259 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wawali Manado Tahun 2024. Ketiga, penyerahan dokumen pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan calon Wali Kota, dan Wawali Manado Tahun 2024 diunggah melalui SILONKADA.

Dan, berdasarkan Berita Acara Nomor 190 /PL.02.2-BA/7171/2/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wawali Manado Tahun 2024 disampaikan bahwa, balon Wali Kota dan Wawali yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Kota Manado Tahun 2024 adalah nihil,” kata Ketua KPU Kota Manado, Ferley B Kaparang dalam siaran persnya kemarin.Dia juga menghimbau agar seluruh pihak yang ada di Kota Manado agar tidak termakan informasi hoaks atau konten negatif lainnya, sehingga Pilkada Tahun 2024 di Kota Manado membawa hasil yang positif yang dapat dinikmati oleh seluruh Masyarakat Kota Manado tanpa (*)

Komentar