Jaga Netraĺitas Bawaslu Warning Ribuan Kepala Desa, dan Kumtua se Sulut Stop Berpolitik Praktis

 

SERIUS: Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Anggota Zulkifli Densi, Steffen Linu, Erwin Sumampouw, dan Donny Rumagit saat sosialisasi di Sutan Raja Minut(*)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MINUT– Dalam rangka menjaga  netralitas jelang Pilkada,Kepala desa dan Kumtua harus tetap menjaga netraitas,jangan berpolitik praktis,jangan terafiliasi parpol . Penegasan ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Ardiles Mewoh Senin(23/9/2024) dihadapan ribuan l,Kepala desa dan Kumtua se Sulut dihotel Sutan Raja Minut saat Sosialisasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan serentak 2024 di Sulut.” Kepala Desa adalah  ujung tombak dalam suatu wilayah, yang mampu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat sehingga Pilkada akan berjalan dengan aman dan damai,: jelas Mewoh didampingi  Anggota Zulkifli Densi, Steffen Linu, Erwin Sumampouw, dan Donny Rumagit.” Tanpa dukungan kepala desa tidak akan tencapai keberhasilan yang kita diinginkan,”kata Mewoh. Ia mengingatkan  tiga hal penting yang harus diperhatikan, antara lain; pertama, dukungan kepala desa se – Sulut supaya Pilkada berjalan dengan lancar aman dan damai.

Berita Terkait:  KPU Gelar Rakor tahapan pencalonan dan penyusunan Visi Misi Balon kepala Daerah

Kedua, Kata Mewoh ialah melakukan pengawasan dengan upaya pencegahan. Sehingga Bawaslu Sulut butuh dukungan untuk melakukan pengawasan yang sifatnya oleh pemilih itu sendiri dan oleh warga itu sendiri.

“Kami terus mendorong, karena Bawaslu di desa maupun si kelurahan hanya satu orang yang bertugas dalam hal ini Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Kami juga membutuhkan dukungan masyarakat yang ada di desa. bahkan semua organisasi yang ada di desa, ” jelasnya.

Mewoh juga menambahkan, semakin banyak yang mengawasi, akan semakin baik dan memungkinkan minimnya terjadinya celah pelanggaran.

Berita Terkait:  Liando: Debat Capres ketiga, Kecil Elektroral

Ketiga, pelaksanaan Pilkada harus sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk kepala desa harus netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Sebagai garda terdepan dalam masyarakat, tentunya bapak/ibu sudah tahu ketentuan dan batasan yang ada. Mana yang boleh dilakukan dan dan mana yang tidak, ” tuturnya.Ia juga menegaskan, berbahaya jika ada kepala desa yang tidak netral. Bawaslu harus terus mengingatkan agar tidak boleh terlibat politik praktis.” Yang melanggar pasti akan diberi sanksi tegas. KPU sudah tetapkan calon pasangan yang akan bertarung di Pilkada di Sulut, jadi saya mengimbau untuk kepala desa yang ada di Sulut untuk menjaga netralitas, ” tutup Mewoh.(*)

Komentar