A-TIMES,BITUNG — Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar,SE menyimak serius kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 yang dipimpin Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil dari ruang kerja. Sosialisasi diikuti oleh Gubernur, Walikota/Bupati se – Indonesia.
Pembahasan terkait PTSL sebagai salah satu program strategis Nasional Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2022, telah masuk tahun ke 6. Untuk mengoptimalkan target kegiatan dimaksud perlu adanya persamaan persepsi semua pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah.
“Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia,”kata Menteri Sofyan.
Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran PTSL.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah adalah :
-Memfasilitasi pemasangan tenda batas bidang tanah termasuk sempadan
-Menyiapkan data-data yang di perlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah.
-Melakukan pembatasan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kegiatan PTSL
-Menyiapkan angaran pra PTSL.
-Membantu menyiapkan sarana dan pra sarana oprasional kegiatan PTSL.
” Ini terobosan yag luar biasa dengan begitu menekan persoalan pertanahan di Bitung,” tutur Honandar. Hadir juga kepala BPN Bitung, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bitung, Staf khusus bidang Pertanahan,kabid aset Badan Keuangan dan Aset Daerah.(***)
Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout : Syamsudin Hasan
Komentar