SELAMAT BEKERJA: Tahlis Galang bersama gubernur Yulius Selvanus usai menerima surat keputusan gubernur sebagai plh sekprov (*)
A–TIMES,MANADO– Kemampuan dan kapasitas putra Bolmong Raya Tahlis Galang jadi perhatian Gubernur Sulut Mayjen (purn) Yulius Selvanus.
Oleh karenanya pada Kamis(16/4/2025) Gubernur Sulut Yulius Selvanus memutuskan Tahlis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut.
Keputusan ini dalam rangka mengisi jabatan Sekprov yang ditinggal Steve Kepel karena sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut kepada GMIM.Gubernur menilai Tahlis figur yang tepat untuk mengisi jabatan Sekprov Sulut. Mantan Sekda di beberapa daerah Bolmong Raya itu disebut punya potensi dan berdedikasi.” Beliau punya potensi membantu saya,” ucap Gubernur, Kamis (17/4/2025) didampingi pejabat terkait.
Ditanya terkait jabatan Sekprov definitif kedepan, Gubernur mengatakan semua harus mengacu pada aturan yang berlaku. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Steve Kepel.
“Kita semuanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Tahlis Gallang harus harus segera gerak cepat guna memacu pertumbuhan ekonomi. Di dalamnya merealisasikan belanja pemerintah yang telah tertata dalam APBD 2025. ” Sekprovakan akan mengkoordinir itu,” tukasnya.
Gubernur juga menunjuk Vera Maya Pinontoan sebagai Pelaksana Harian Karo Kesra Provinsi Sulawesi Utara. Pinontoan menggantikan Fredy Kaligis yang juga terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah ke GMIM periode tahun anggaran 2020 – 2023. Gubernur berharap pejabat yang baru bekerja maksimal untuk kesejahteraan warga Sulut.(*)
Komentar