A-TIMES, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memulai aktivitas untuk masa sidang II tahun 2026, sekaligus rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I di Gedung DPRD Bolsel, Selasa (06/01/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ridwan Olii. Seluruh anggota DPRD hadir. Sekretaris Dewan, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Bolsel.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I Tahun Sidang Kedua 2025–2026, DPRD Bolsel telah melaksanakan sejumlah agenda penting, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Agenda tersebut, meliputi Rapat Paripurna Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas penyampaian Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, DPRD juga melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, atas penyampaian empat Ranperda inisiatif DPRD dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Tahun 2025, penetapan Propemperda Tahun 2026, serta penetapan tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda Tahun 2026.
Agenda lainnya, mencakup pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD, penetapan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Pembicaraan Tingkat II, pelaksanaan bimbingan teknis bagi anggota DPRD, kunjungan kerja dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD.
“Ke depan, saya berharap kita semua dapat terus berbenah dan semakin mengoptimalkan peran, serta fungsi DPRD pada masa persidangan berikutnya dan seterusnya,” tegas Ketua DPRD.
Usai secara resmi menutup Masa Persidangan I, Ketua DPRD kemudian membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Mengawali masa sidang yang baru, Arifin Olii mengajak seluruh anggota DPRD untuk kembali fokus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menekankan, pentingnya membangun kerja sama yang solid melalui pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Kita harus menjalankan tri fungsi DPRD secara seimbang dan bertanggung jawab, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, pada Masa Persidangan II ini DPRD Bolsel memiliki sejumlah agenda strategis, khususnya dalam fungsi legislasi. DPRD ditargetkan menyelesaikan tujuh Ranperda, yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2025 dan telah dibahas, pada tahap pembicaraan tingkat pertama.
Selain itu, DPRD juga akan membahas tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah, di luar Propemperda Tahun 2026.
Sementara dalam pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan serta memberikan rekomendasi, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, termasuk mencermati pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD juga, menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus diperkuat melalui peran aktif mulai dari alat kelengkapan DPRD, khususnya komisi-komisi, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Sinergi yang kuat, diperlukan untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan APBD, serta kebijakan Pemerintah Daerah agar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap seluruh pimpinan dan anggota DPRD, dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, baik dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan,” pungkasnya.(Hen/Infotorial)































Komentar