DPRD Bitung Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

A – TIMES,BITUNG-+DPRD Kota Bitung Senin(20/7/2026)  menggelar tiga rapat paripurna dalam sehari.  Seluruh rapat dipimpin Ketua DPRD Vivi Janet Ganap didampingi Wakil Ketua Ronald Gunawan Kansil dan Keegan Kojoh.

Berita Terkait:  Walikota Bitung dan BNI Luncurkan Kartu Pedagang
Paripurna pertama membahas penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Enam fraksi, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Golkar, dan Demokrat menyatakan menerima ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Agenda berlanjut ke paripurna kedua yaitu pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Dalam rapat ini, seluruh fraksi menyetujui ranperda dan menetapkannya sebagai Peraturan Daerah. Paripurna ketiga berisi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027. Rangkaian rapat dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Sekda Rudy Theno, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah. Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Vivi Ganap melakukan pengecekan kehadiran SKPD. Ia menyayangkan masih ada kepala SKPD yang tidak hadir padahal Wali Kota dan Sekda hadir.(*)

 

banner 728x90

 

Komentar