Dewan Minahasa Sidak Tempat Wisata

A-TIMES.ID, MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa telah mengeluarkan kebijakan menutup sementara tempat-tempat wisata mulai 20 hingga 25 Juli.

DPRD Minahasa pun, Selasa (20/7) turun lapangan menyidak sejumlah lokasi wisata di wilayah Kabupaten Minahasa dan titik pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw didampingi beberapa anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid DPRD mengatakan bahwa pelaksanaan sidak tersebut untuk memonitoring kebijakan pemerintah atas keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) terkait penutupan sementara lokasi wisata dan tempat keramaian dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Berita Terkait:  AA-RS Minta APM Jadi Mitra Manado Maju dan Sejahtera

“Ketika sidak, kami menemukan bahwa para pelaku usaha ini telah mengikuti aturan yakni menutup sementara lokasi wisata,” ungkap Kandouw.

Dirinya mengimbau agar para pelaku usaha memahami situasi yang saat ini dihadapi.

“Kita tahu bersama ini masalah yang sedang dihadapi dunia. Tentu untuk menghadapi virus ini, kita perlu kerja sama, bersatu, saling mendukung agar upaya kita memberantas virus covid ini bisa terlewati,” terangnya.

Berita Terkait:  First Lady Bitung Peduli Stunting dan KB Gratis

Politisi PDI Perjuangan ini pula mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan menjalani protokol kesehatan. (***)

Komentar