A—TIMES,MANADO– Transformasi digital di Sulawesi Utara menunjukkan akselerasi yang signifikan. Pada triwulan pertama tahun 2026, nilai transaksi QRIS telah menembus Rp1,86 triliun dengan lebih dari 16,06 juta transaksi, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan perubahan perilaku masyarakat yang semakin adaptif terhadap transaksi non-tunai sekaligus menjadi peluang bagi optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Untuk memastikan pertumbuhan transaksi digital tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPwBI Sulut) bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan pendampingan pengisian laporan Championship P2DD 2026 pada 22–24 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran di sektor publik. Melalui penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), digitalisasi diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kanal pembayaran untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan, retribusi daerah, dan layanan publik lainnya terus dikembangkan agar dapat dilakukan tanpa antre dan secara nontunai.
Selain itu, digitalisasi juga membawa dampak struktural bagi daerah. Dengan sistem pembayaran yang terdigitalisasi, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi meningkat sehingga mendorong penerimaan daerah yang lebih optimal. Pada akhirnya, proses ini berkontribusi pada penguatan kemandirian fiskal daerah yang menjadi fondasi penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Perkembangan ekosistem digital di Sulawesi Utara turut memperkuat arah tersebut. Hingga Maret 2026, jumlah merchant QRIS telah melampaui 373 ribu dengan lebih dari 555 ribu pengguna. Angka ini diproyeksikan meningkat hingga lebih dari 400 ribu merchant dan 640 ribu pengguna pada akhir tahun 2026. Pertumbuhan ini menandakan bahwa digitalisasi pembayaran telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Di sisi lain, penilaian championship P2DD juga mengalami penyempurnaan. Pada tahun 2026 arah evaluasi semakin menitikberatkan pada kualitas dampak dan keberlanjutan kebijakan. Penilaian kini lebih menyoroti sejauh mana digitalisasi mampu meningkatkan transaksi non-tunai, memperkuat kepatuhan pajak, serta mendukung integrasi kebijakan digital dalam perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, aspek penguatan ekosistem digital, pemanfaatan data dan sistem informasi, serta kebijakan yang mendorong peningkatan rasio pajak daerah (local tax ratio) juga menjadi penilaian. Perubahan ini menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi dari kualitas perubahan bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Sulut, Ircham Andrianto Taufick, menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini menjadi momentum untuk memastikan dampak nyata dari digitalisasi di daerah masing-masing. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasakan manfaat dari implementasi digitalisasi transaksi. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, masyarakat semakin mudah membayar kewajiban, sementara pemerintah daerah dapat meningkatkan penerimaan dan memperkuat kemandirian fiskal,” ujarnya.
Capaian Sulawesi Utara pada Championship P2DD 2025 menjadi bukti bahwa arah kebijakan yang ditempuh telah berada pada jalur yang tepat. Provinsi Sulawesi Utara berhasil meraih peringkat ketiga untuk kategori provinsi di wilayah Sulawesi, didukung oleh kinerja Kota Tomohon yang meraih peringkat kedua dan Kota Manado peringkat ketiga untuk kategori kota, serta Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang meraih peringkat ketiga untuk kategori kabupaten. Secara rata-rata, kabupaten/kota di Sulawesi Utara juga mencatatkan nilai tertinggi di kawasan Sulawesi–Nusa Tenggara–Maluku–Papua.
Ke depan, Sulawesi Utara menargetkan peningkatan capaian tersebut dengan memperkuat kualitas implementasi digitalisasi, memperluas ekosistem transaksi digital, serta meningkatkan dampak nyata terhadap masyarakat. Melalui kegiatan pendampingan ini, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong digitalisasi transaksi sebagai salah satu strategi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berdaya saing.(*)




























Komentar