Peliput: Saleh Nggiu
A-TIMES, MANADO–Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr Richard Sualang (AARS) dihadapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara saat mengikuti entry meeting dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Rabu (24/8) di ruang Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado meminta agar para camat proaktif dalam pemeriksaan pengelolaan sampah.
Walikota juga berharap agar seluruh perangkat untuk bisa bekerjasama dengan tim dari BPK RI. “Saya menyarankan adanya kontribusi para Camat dalam kaitan dengan program pengelolaan sampah ini. Saya berharap agar dalam pemeriksaan menyampaikan apa adanya, termasuk data-data di lapangan disampaikan secara benar agar audit ini bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Diketahui, kegiatan entry meeting tersebut BPK RI memaparkan soal pemeriksaan terkait dengan persampahan yang sifatnya tematik. Disampaikan Dasar Hukum dan Standar Pemeriksaan berdasarkan UU 15/2004 Pemeriksaan-Pemeriksaan dan UU 15/2008 tentang Kinerja BPK. Juga dijelaskan tentang tujuan pemeriksaan sehubungan dengan pengelolaan sampah termasuk indentifikasi pemeriksaan dan tujuan-tujuan lainnya yakni 8 tujuan pemeriksaan.
Nampak hadir perwakilan BPK RI, para pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut, Asisten II, Atto Bulo SH MM, Kepala Inspektorat, Jeffrey Andries SST Ak, tim Pemeriksa BPK serta para Camat se-Kota Manado.(***)
Komentar