SERIUS: Komisioner Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, Zulkifli Densi dan Seteven Linu)*)
A–TIMES,MANADO– Semua Pelanggaran Pilkada 2024 berupa tenuan lapangan dan laporan masyarakat semua ditindaklanjuti jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut. Hal ini ditegaskan ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh Rabu(13/11/2024) kepasa wartawan.” Semua agenda baik tahapan kampanye,perekrutan KPPS dan petugas TPS kami awasi tidak ada yang lolos dari pengawasan kami ” tandasnya didampingi komisioner Bawaslu lainnya Steven Linu dan Zulkifli Densi.Mewoh mengungkapkan pelanggaran yang sudah ditangani sebanyak 136.” Temuan tersebut 60 dan ini hasill pengawasan aktif langsung dari jajaran kami. Kemudian untuk laporan sebanyak 76. Ini sudah dan sementara ditangani. Untuk statusnya sudah ada 109 yang selesai proses. Selanjutnya 5 telah selesai, 4 dalam penelusuran, 18 tidak diregistrasi,” paparnya kepada Media dikantor Bawaslu Sulut . Lanjutnya jenis pelanggaran itu, ada 8 pelanggaran administrasi sudah diperiksa dan diteruskan ke KPU. Selanjutnya untu jenis penindakan pidana sebanyak 47. Itu telah diproses di Sentra Gakumdu dan 5 dugaan etik pada penyelenggara.” Pelanggaraan hukum sebanyak 76 jenis dn itu diproses, diperiksa dan diteruskan untuk disanksi ke pihak berwenang. Misalnya ASN, ke BKN,” paparnya. Intinya semua aporan dan temuan pasti ditindaklanjuti sesuai undang Undang.
” Ada juga laporan yang tidak terbukti sehingga tidak kita tindaklanjuti,” ujar Mewoh seraya mengatakan sekitar 106 laporan dan temuan sudah memiliki keputusan rekomendasi .Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Sulut Zulkifli Densi menjelaskan bahwa laporan itu ada dua. Yakni Laporan masyarakat dan temuan. Baik berdasarkan informasi awal seperti yang viral dan temuan di lapangan oleh jajaran.” Semua kami tindak lanjuti termasuk yang sedang viral dan apa yang disampaikan harus komprehensif dengan menjunjung tinggi asas preduga tak bersalah.” tutup Steven Linu komisioner Bawaslu lainnya. (*)
Komentar