A-TIMES,MANADO — Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Makanya sebagai warga negara Indonesia kita harus faham soal wawasan kebangsaan karena ini juga tak lepas dari 4 pilar kebangsaan.
Empat pilar yang dimaksud ialah bagaimana kita paham dengan pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika, empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Sulut Hi Ayuh Albugis SE saat menggelar sosialisasi wawasan Kebangsaan di kawasan Ruko Marina Plaza. Anggota Komisi III DPRD Sulut ini menambahkan pentingnya memahami wawasan kebangsaan secara luas.
” Mari kita fahami secara luas pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dengan begitu akan menumbuhkan rasa nasionalisme kita sebagai warga negara,” tutur Ayub pada sosialisasi yang dihadiri ibu ibu majelis taklim dan tokoh pemuda dan lainnya itu.
Ia juga mengajak untuk tetap saling menghormati sesama pemeluk agama jangan jadikan perbedaan sebagai jurang pemisah tetapi sebagai perekat sesama anak bangsa. (***)
Peliput : Lily Paputungan
Editor : Amrain Razak
Layout : Didit
Komentar