AMAK Minta Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Bis Dinsos Bitung

A-TIMES, BITUNG–Aroma dugaan korupsi soal pengadaan bis di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bitung semakin menarik perhatian publik. Bahkan aktifis anti korupsi, dr. Sunny Rumawung meminta aparat penegak hukum (APH), penyidik Kejati Sulut menelusuri adanya dugaan kejanggalan pengadaan bis tersebut.

“Kami minta penegak hukum jajaran kejati Sulut turun dan menelusuri adanya dugaan korupsi pada pengadaan bis di Dinas Sosial Bitung,” tandas Ketua AMAK Bitung ini kepada media Senin (29/5/2023).

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Dalam waktu dekat pihaknya akan membawa data-data terkait pengadaan bis tersebut. Ia menambahkan salahsatu yang mencolok pengadaan bis tersebut 2022 nanti digunakan Januari 2023.

Berita Terkait:  Mantiri: Masyarakat Harus Diberikan Pelayanan dan Informasi yang Lengkap

“Secara kasat mata memang ada dugaan kejanggalan karena pada kontrak LPSE barangnya memang baru tetapi kenyataannya terkesan bis tersebut diduga barang bekas,” tandasnya.

Terpisah Sekretaris Badan Pengelola Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD) Fernando Makagansa membenarkan kalau prosesnya lewat LPSE, dan barang baru. “Soal baru atau bekas itu nanti kewenangan penegak hukum,” katanya siang kemarin.

Berita Terkait:  ASN-THL Bitung yang Kurang Sehat, Pak Wali Mantiri Siapkan Klinik

Pihaknya juga baru meminta BPKB bis tersebut. Kadis sosial Lady Ambat yang dikonfirmasi kemarin enggan berkomentar. “Maaf saya lagi ada acara,” jawabnya lewat pesan Whats Up yang dikirimkan ke media ini.

Diketahui dugaan korupsi terkuak pasca adanya musibah lakalantas di Minahasa yang menelan korban warga jemaat Winenet Bitung pekan kemarin.(*)

Komentar