A-TIMES, MANADO–Legislator DPRD Manado, Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt menjaring aspirasi warga di Kelurahan Malendeng, Lingkungan VIII, Selasa (30/1/24). Aaltjr yang juga Ketua DPRD Manado mengatakan reses adalah perintah tugas yang telah diamanatkan undang undang.
“Saya penyambung lidah dari masyarakat ke pemerintah. Dan, selama ini masyarakat sudah turut merasakan ketika telah tersampaikan ke Pemkot Manado,” terangnya.
Saat reses tersebut, Nampak warga menyampaikan tentang batas wilayah Manado di Kelurahan Malendeng. Pasalnya, di kelurahan itu berdekatan wilayah dengan Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa. Terdapat pula dialamnya warga yang sudah 100 persen ber-KTP Manado tinggal di dua kabupaten tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Aaltje mengaku akan mengawalnya dan melakukan koordinasi dengan Camat Paal II. “Bersama koordinasi selanjutnya, bakal dikomunikasikan dengan Walikota dan Wakil Walikota Manado juga,” jelas Aaltje.
Diketahui, dalam reses tersebut warga juga menyampaikan persoalan infrastuktur hingga pengerjaan aliran sungai ketika hujan sehingga muncul banjir serta akan berkoordinasi terkait bantuan alat pangkas rumput termasuk menyediakan kursi ke tiap kelurahan yang langsung mendapat respon dari warga.(ale/*)
Komentar