Rapat Paripurna DPRD Manado Laksanakan 4 Agenda Sidang

A-TIMES, MANADO–Rapat Paripurna DPRD Kota Manado Selasa (13/2/2024), dilaksanakan dengan 4 agenda Penetapan Rencana Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado. Rapat Paipurna tersebut diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan Bapemperda dan Panitia Khusus, serta penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Surat Keputusan oleh Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado.

Adapun Rapat Paripurna ini, dilaksanakan dengan empat agenda, yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, Penyampaian Walikota Manado atas Rancangan Awal RPJPD Tahun 2024- 2045, Pembicaraan Tingkat II dan Pendapat Akhir Walikota Manado atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah PDAM Wanua Wenang Kota Manado.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun, ST., dan dihadiri Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt., Walikota Manado Andrei Angouw, Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat, SH, MH, serta para Anggota DPRD Kota Manado, yang selanjutnya penyampaian Walikota Manado atas Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045.

Berita Terkait:  Wawali Manado Resmikan Legalitas Rekayasa Arus Lalin
Berita Terkait:  Walikota Manado Pantau Progres Penanganan TPA Sumompo

Turut hadir dalam Rapat Paripurna yakni para Forkopimda Kota Manado, Kepala SKPD, Staf Ahli Walikota, Camat se-Kota Manado, Direksi dan Pimpinan PD. Pasar Kota Manado dan PDAM Wanua Wenang Manado.(ale/*)

Komentar