A-TIMES, BITUNG–Dugaan korupsi pengadaan bis di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bitung harus diusut tuntas. Hal ini ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Bitung, dr Sunny Rumawung Selasa (30/5/2023) kemarin.
“Kami berharap agar kasus ini bisa diusut langsung oleh Kejati Sulut. Saya juga berharap persoalan ini bisa dibuka terang-benderang, karena ada miliaran uang rakyat yang digelontorkan untuk membeli bis tersebut,” tandasnya.
Secara rinci pegiat anti korupsi ini merininci pegadaan bis tersebut lewat e-katalog, padahal bis model karat begitu tidak ada di e-katalog. “Bis ini sudah menelan korba. Apalagi dalam operasional beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit,” tegasnya.
Sunny juga mengatakan telah mengamati langsung dan menduga bus tersebut adalah bus bekas alias sudah tua. “Hal ini terlihat dari banyaknya karat-karatan dibeberapa bagian bis dan cat bagian bawah tidak terlihat rapi. Berbeda dengan mobil yang benar-benar baru keluaran dealer,” bebernya.
Sementara Kadis Sosial, Lady Ambat yang dikonfirmasi Selasa (30/5/2023) mengungkapkan bahwa pembelian Bus dimaksud melalui LKPP E-Katalog, dan pemkot meyakini Bus tersebut sesuai E-Katalog kondisi baru.
“Untuk kebenarannya silahkan teman-teman pers bantu minta klarifikasi ke Pihak Penjual HINO (PT. Nenggapratama Internusantara), dealernya ada di Maumbi. Hari ini kami juga menjadwalkan pertemuan dengan pihak penjual dimaksud terima kasih,” pungkas dia lewat pesan whats up siang kemarin.(*)
Komentar