A-TIMES,PONTIANAK — Mantan Komisioner KPU periode 2017-2022, Viryan Aziz, bukanlah meninggal larena stroke sebagaimana pemberitaan sejumlah media.
Viryan dikabarkan sempat melakukan terapi cuci otak Digital Subtraction Angiography (DSA), sebelum akhirnya meninggal dunia. Seperti dikatakan oleh kerabat dekat Viryan Aziz, Subhan Noviar, Sabtu (21/5).
“Beliau (ke rumah sakit) dalam rangka untuk general check up. Tapi hasil dari general check up itu ada flek di saluran pembuluh otak Viryan. Kemudian disarankan melakukan DSA,” ucapnya.
Subhan menceritakan, kondisi almarhum pada saat itu masih tampak sehat, bahkan bisa berkomunikasi dengan keluarga.
Namun, tak lama setelah itu, kondisi almarhum mengalami penurunan lantaran ada pembuluh darah yang pecah. “Di scan lagi bahwa terjadi pemecahan pembuluh darah.
Kemudian keluarga datang untuk ke rumah sakit kemudian dilakukan operasi yang pertama,” ujarnya. Setelah dilakukan operasi pertama, kembali dilakukan pemindaian.
Namun ternyata, masih terdapat pendarahan pada pembuluh darahnya. Lantas dilakukan kembali operasi untuk yang kedua kalinya.
Subhan mengatakan, setelah operasi kedua dijalankan, kondisi Viryan justru semakin menurun. “Di operasi lagi yang kedua, barulah setelah itu koma.
Kondisinya semakin nge-drop, dan almarhum meninggal jam 1 (pagi),” ucapnya. Subhan menegaskan bahwa, pemberitaan yang menyebut bahwa Viryan mengalami stroke adalah keliru.
Sebab, selama ini tidak pernah ada konfirmasi kepada pihak keluarga. “Jadi berita-berita mengatakan beliau stroke itu tidak pernah dikonfirmasi kepada pihak keluarga. Itu pesan dari istri almarhum kepada saya, untuk menyampaikan dan mengklarifikasi hal tersebut,” pungkas dia. (rin/*)
Editor : redaksi
Layout : Syamsudin Hasan
Sumber : Jawa post.com
Komentar