Perda Trantib dan Minuman Beralkohol Jadi Bahasan Serius Forkopimda Manado

A-TIMES, MANADO—Keaman dan Keteriban di Kota Manado menjadi bahasan serius Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado yang dipimpin Walikota Andrei Angouw dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di ruang kerja walikota, Senin (21/3) kemarin.

Nampak hadir, Sekretaris Kota Manado, Dr. Micler C.S. Lakat SH MH, Kapolres Manado, Kasdim 1309 Manado, Kajari Manado, Asisten I, Heri Saptono, dan Kabag Pemerintahan, Sonny Takumansang.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Pokok bahasan serius yang dibicarakan soal keamanan dan kenyamaan di Kota Manado. Tidak itu saja, ikut dibicarakan juga soal kamtibmas, pendistribusian minuman beralkohol seperti captikus dan lain sebagainya.

Berita Terkait:  Hari Pertama Kerja, AARS Sisir Manado Utara dan SKPD

Bahkan dalam rapat tersebut disinggung soal Perda minuman beralkohol dan perda trantib yang ada di Kota Manado tapi penerapannya kurang efektif. Namun bagi walikota, kedua Perda itu nantinya dijalankan secara konsekuen dan bagaimana Perda ini ditegakkan.

Berita Terkait:  Walikota AA Hadiri FGD Kapal Wisata Bottom Glass

Menyangkut Perda minuman beralkohol dan Perda Trantib kata walikota nantinya akan diterapkan  tindak pidana ringan (tipiring) di lapangan. Walikota juga menyarakan bahwa nantinya dalam rangka menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat di Kota Manado harus melibatkan para tokoh-tokoh agama.(***)

Komentar