A-TIMES,MANADO — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut Evans Steven Liow S.Sos MM memimpin penandatanganan pakta integritas di lingkup instansi yang dipimpinnya.
Penandatanganan dilaksanakan Senin (17/1) pagi, di ruang rapat kantor Dinas Kominfo Provinsi, di lantai 5 kantor gubernur. Penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Penandatanganan Pakta Integritas bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta menyelaraskan langkah dan tindakan oleh seluruh perangkat pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang berwibawa, bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta mendukung proses pembangunan daerah dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Sulawesi Utara.
Kadis Kominfo Sulut Evans Liow memimpin penandatanganan ini atas nama Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional, wajib melakukan penandatanganan pakta integritas.
Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,” tegas Steven Liow atas nama Gubernur.
Penandatanganan Pakta Integritas di lingkup Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut ini dilakukan oleh para pejabat eselon 3, serta pejabat fungsional.(***)
Peliput : Lily Paputungan
Editor : Amrain Razak
Layout : Syamsudin Hasan
Komentar