A-TIMES, MANADO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (30/12) pagi, menyambangi kantor PT Air Manado, Jalan Martadinata, Kecamatan Paal Dua. Kedatangan penyidik Kejati Sulut tersebut terkait laporan dugaan korupsi yang terjadi sejak lama yaitu tahun 2007 silam, ketika masa peralihan pengelolaan aset dari PDAM ke WMD atau PT Air Manado.
Salah satu jaksa mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan karena terindikasi ada kerugian keuangan dan perekonomian negara saat proses peralihan itu.
“Diduga ada tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengelolaan aset PDAM dan PT Air Manado. Itu yang menjadi dasar surat perintah penyidikan,” terangnya. Penyidik juga mengakui telah menyita beberapa dokumen lama yang terkait dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu, Dirut Utama PT Air Manado, secara hampir bersamaan menyatakan mundur dari posisinya sebagai Direktur Utama. “Sehubungan per tanggal 1 Januari 2022 pengelolaan pelayanan air bersih akan dilaksanakan oleh PDAM, saya berharap karyawan dan karyawati dapat mendukung program PDAM agar pelayanan tetap berjalan,” terangnya.
James meminta agar semua dapat membantu proses pengalihan dan memudahkan pimpinan PDAM dan Pemkot Manado. “Pertanggal 31 Desember 2021, saya secara otomatis bukan lagi sebagai direktur. Saya berharap kawan-kawan karyawan dapat loyal kepada pemimpin yang baru dan terus tingkatkan prestasi kerja.
Saya James Karinda memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama dalam kepemimpinan. Kiranya Tuhan memberkati kita semua. Terimah Kasih,” tutupnya.(***)
Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout : Didit
Komentar