A-TIMES.ID, MANADO — Anggota DPRD Kota Manado, Lilly Walandha menduga ada beberapa aset Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado telah berpindah tangan.
Dirinya pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai owner untuk melibatkan lembaga DPRD dalam penghapusan aset.
“Untuk penghapusan aset, walaupun PD Pasar itu adalah BUMD, tapi ownernya Pemkot. Nah, kita tahu sesuai Undang-undang, Pemkot itu adalah eksekutif dan legislatif. Sehingga Kalau penghapusan aset harus juga ada persetujuan dewan,” kata Lilly.
Ketua Komisi 4 ini juga meminta agar Pemkot Manado menelusuri siapa oknum yang menjual aset negara tersebut.
“Kalau ditelusuri, banyak aset PD Pasar sudah berpindah tangan. Kalau bisa oknum yang jual aset negara itu diburu. Harus ada sanksi berat,” pungkasnya. (***)
Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado
Komentar