8 Stafsus Bupati Bolmut Dikukuhkan

A-TIMES,BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan pengukuhan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Staf Khusus Bupati Bolmut, di halaman Kantor Bupati Bolmut, Senin (14/2).

Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh secara resmi menyerahkan SK kepada 8 orang yang diangkat menjadi Staf Khusus Bupati. Penyerahan SK itu, dihadiri Wakil Bupati Bolmut Drs. H. Amin Lasena, MAP, para Asisten Bupati, Pimpinan OPD, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolmut.

Berita Terkait:  Target 2023, Angka Kemiskinan Bolmut Turun

Dalam sambutannya, Bupati Drs. H. Depri Pontoh, menyampaikan, pengangkatan staf khusus bupati ini telah sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015, tentang Pemerintah Daerah.

“Pengangkatan staf khusus ini ditujukan untuk menunjang tugas tertentu Bupati. Oleh karenanya, dibutuhkan orang-orang yang memiliki keahlian dan pengetahuan khusus sesuai bidang masing-masing,”jelasnya.

Bupati mengharapkan, para staf khusus di tahun ini yang telah diberi SK, agar melaksanakan tanggung jawab dan amanah yang telah diberikan. Berikut adalah 8 orang Staf Khusus Bupati yang menerima SK, diantaranya :

Berita Terkait:  Jalan Olot, Pimpi dan Sonuo Jadi Prioritas Tahun 2022

1. Reba Rabindranath Ponto, SE;
2. Tasmud Talango S.Pd;
3. Bernard Sarinaung, S.IP;
4. Drs. Hi. Erikson Tegila;
5. Moh. Irianto Christoffel Buhang, S.Sos;
6. Drs. Eddy Pontoh;
7. Abdul Samad Lauma, S.IP
8. Roly Ketjil S.IP, M.Si.(***)

Editor  : Madzhabullah Ali
Layout : Didit

Komentar