Walikota Ingatkan PTSP Terkait Standard Pengurusan IMB

A-TIMES, MANADO – Walikota Manado, Andrei Angouw, Kamis (6/1) kemarin menerima kunjungan pimpinan perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI), PT Elnusa Putri Indah.

Menarik, dalam diskusi tersebut dibahas soal masalah pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Hal ini pun membuat orang nomor satu di Kota Manado ini meminta kepada Kadis PM dan PTSP untuk memperhatikan masalah yang disampaikan perusahan jasa TKI. “Harus ada parameter baku dan sama dalam soal pengurusan IBM.

Berita Terkait:  AA-RS Promosikan Pasar Tani Mapanget

Jangan setiap orang atau pemohon berbeda-beda,” tegas Andrei yang juga Bendahara DPD PDIP Sulut ini. Walikota berharap dan meminta perusahaan jasa TKI untuk melakukan pengawasan kepada TKI.

“Harus ada pengawasan dari pihak perusahaan terhadap TKI yang dikirim lewat perusahaan tersebut. Saya juga berharap perusahaan jasa TKI ini dapat melakukan pendataan agar dan mereka dimana harus diketahui,” jelasnya.

Berita Terkait:  Carla Christy Siap Kobarkan Keterbukaan Informasi

Walikota juga meminta kepada perusahaan jasa TKI agar tenaga kerja yang punya skill harusnya mereka kembali lagi ke Manado, supaya Manado tidak kekurangan tenaga kerja yang berkemampuan.(***)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout             : Syamsudin Hasan

Komentar