Wakil walikota Hengky Honandar saat Paripurna di DPRD Bitung
A–TIMES,BITUNG–Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar,S.E didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir.Ign Rudy Theno,S.T M.T Mengikuti Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024 Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Bitung Tentang Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024. Jumat(11/8/2023). Honandar menyampaikan Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam rencana kerja pemerintah daerah Kota Bitung tahun anggaran 2024. Penanggaran tahun 2024 merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi pemerintah kota Bitung, karena hal ini bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak diseluruh Indonesia, sehingga seusai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah Kota Bitung wajib menyukseskan dan menganggarkan anggaran pemilihan kepala daerah di Kota Bitung.Ha ini telah dibahas dalam rapat antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah, dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,dan itu menjadi bagian komitmen dari pada segenap pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka membangun Kota Bitung .Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemimpin dan anggota DPRD kota Bitung.Turut hadir Forkopimda,camat lurah dan lainnya.(*)
Komentar