Wagub Warning Kepala SKPD standby selama Pemeriksaan BPK

 

PROAKTIF: Wagub Steven Kandouw saat menyambut kedatangan BPK(*)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Selama entry Meeting pemeriksaan Terinci BPK, semua kepala SKPD dilarang keluar daerah semua wajib standby. Penegasan ini dikatakan  wakil Gubernur Steven Kandouw menerima Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Sulut Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA dan tim pemeriksa BPK yang melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci. Tim pemeriksa BPK diterima Wagub dan Pejabat Pemprov Sulut, di Ruang Rapat Lt. 6 Kantor Gubernur Sulut, Rabu (1/11/2023).  Wagub mengucapkan terima kasih atas kunjungan pak Kalan dan suatu kehormatan bagi jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.” Saya  sangat mendukung pemeriksaan kepatuhan tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023 triwulan tiga di seluruh SKPD terkait,” kata Kandouw.Dihadapan pak Kalan, Wagub sampaikan kepada Sekprov, Inspektur dan seluruh kepala SKPD untuk merespon dengan aktif dan bertanggung jawab. Berkonsentrasi dulu, tidak keluar daerah sampai exit meeting tanggal 30 November.” Mutlak dan wajib hukumnya harus ada di tempat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dimintai tim pemeriksa,” tegas Kandouw. Wagub juga menegaskan akan monitor khusus persiapan teman-teman SKPD provinsi. “Untuk itu saya tetap meminta bimbingan, pendampingan dan arahan dari pak Kalan dan tim yang bertugas,” pinta Kandouw. Ia menambahkan selamat datang dan suatu kehormatan bisa menerima tim yang melakukan pemeriksaan dipemprov Sulut(*)

Berita Terkait:  Wagub Tegaskan pelayanan Publik Butuh Keterlibatan Pihak Luar

Komentar