Wagub Steven Kandouw saat menerima pimpiman Ombusmen RI(*)
A–TIMES,MANADO–Penilaianpelayanan publik butuh keterlibatan pihak luar agar benar benar terukur tingkat kepuasan masyarakat. Hal ini dikatakan wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Jumat(16/9/2023) usai menerima kedatangan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jemsly Hutabarat , di Lantai 6 Kantor Gubernur Sulut. Menurut Kandouw, kunjungan Kepala Ombudsman ini merupakan suatu kehormatan. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut perlu juga dengan lembaga tersebut agar terwujud pelayanan publik yang prima.” Kita snagat menyadari bahwa pendampingan dari Ombudsman sangat kami perlukan untuk mengukur takaran sebagaimana kepuasan masyarakat terhadap kinerja kita di provinsi,” terang wagub kepada wartawan usai pertemuan. Ia mengakui berbicara pelayanan publik bukan dinilai oleh internal saja, namun perlu ada penilaian dari luar seperti Ombudsman.”Kami percaya bahwa untuk penilaian yang jauh lebih objektif harus dari eksternal. Yang kami pikir sudah bagus tapi ternyata tidak,” tukasnya. Wagub berharap apa yang kurang berkaitan terkait dengan peningkatan pelayanan publik di Sulut agar dapat disampaikan Ombudsman.” Apa saja yang kurang, mana yang harus diperbaiki. Mudah-mudahan saat penilaian nanti kita semua sudah sampai ke tahapan yang boleh dikatakan aman,” pungkasnya. Ia tak mau sesumbar bisa meraih rangking satu pelayanan publik sama seperti yang diraih Pemprov Sulut tahun lalu.” Lebih susah mempertahankan dari pada merebut. Tapi ini ikhtiar, ini harus. Semua stakeholder kita berikhtiar sama dengan pemikiran saya. Dan itu wajib,” tukasnya. Sementara itu, Pimpinan Ombudsman Jemsly Hutabarat mengatakan dari segi penilaian, sejak tahun 2022 pihaknya telah menambah empat parameter.”Pertama kepatuhan itu sendiri yang terdiri dari sarana, prasarana dan kompetensi. Yang kedua standar pelayanan publik,” ungkapnya. Selain itu, ada juga Indeks Persepsi Maladministrasi.” Iniyang menilai masyarakat sendiri. Jadi bukan kita,” tegasnya. Sementara parameter terakhir adalah laporan pengeluhan masyarakat.” Jadidari empat parameter, satu dari masyarakat. Ini agar lebih objektif,” tukasnya. Peningkatanpelayanan public terus didorong, karena menyangkut dengan pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Di mana, dari tujuan negara kita ada dua langsung berkaitan pelayanan publik, yaitu memajukan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pihaknyaberharap pelayanan terus.dimaksimalkan agar masyarakat merasa puas.(*)
Komentar