A,TIMES-BOLSEL- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 berlangsung mulus. Praktis tidak banyak sanggahan dari anggota DPRD Bolsel saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Selasa (29/03/2022).
Wakil Bupati Bolmong Selatan Deddy Abdul Hamid mewakili bupati menyampaikan LKPJ secara Substansif memuat dasar hukum, visi dan misi kepala daerah.
Wabup menjabarkan LKPJ berisi data umum daerah, perubahan penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Serta kebijakan strategis yang ditetapkan, tindak lanjut rekomendasi DPRD TA. 2020 dan Capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,”jelas Wabup kepada DPRD.
Lanjut Wabup, dapat dilihat bahwa pendapatan daerah masih mengandalkan anggaran dari dana perimbangan, yaitu sebesar 94,90%, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,69%, sedangkan PAD hanya berkontribusi 2,40%.
Secara umum, dari gambaran pendapatan daerah tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan daerah kita masih sangat bergantung pada pemerintah pusat, tutupnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hartina Badu. Dari eksekutif hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Kepala OPD, para Camat dan jajaran ASN Pemkab Bolsel.(*)
Komentar