Verfak Balon DPD 5 Mulus, Maya dan Cheries Tersandung , AT: Berkat Kerja LO dan Tim

A-TIMES, MANADO— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut telah selesai melakukan rapat pleno penetapan hasil verfikasi faktual (Verfak) dan administrasi perbaikan pertama bakal Calon DPD Dapil Sulawesi Utara.

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sulut Medy J Tinangon dihadiri tiga komisioner lainnya. Disaksikan Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh dan para LO masing masing balon.

banner 728x90

Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Sailangi menjelaskan bahwa KPU Sulut telah selesai menggelar rapat pleno verfak administrasi tahap I balon DPD RI Dapil Sulut.

Ada 5 balon dinyatakan MS yakni Aditya Didi Moha (ADM), Djafar Alkatiri, Adriana Dondokambey, Hi Abid Takalamingan dan Stevanus B.A.N Liow.

“Yang lolos verfak jumlah dukungan minimal 2000,” terangnya.

Lanjut Salman, dari hasil pleno ada 5 balon DPD RI yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni Maya Rumantir, Cherish Harriete, Djenri Keintjem, Putri Kasad dan Murphy Kuhu. “Sementara 1 balon DPD RI atas nama Joseph Pati mengajukan sengketa proses ke Bawaslu Sulut,:”katanya.

Berita Terkait:  Walikota: Saya Berharap Pasar Bersehati Menjadi Tempat Belanja Favorit Masyarakat

KPU Sulut menerima gugatan Pati melalui rekomendasi Bawaslu Sulut. Tercapai kesepakatan Joseph Pati Memenuhi Syarat dan akan mengikuti tahapan berikutnya,

“Yang bersangkutan akan lakukan penyerahan perbaikan verfikasi administrasi perbaikan kedua, 12 Maret 2023,” jelasnya.

Satu balon DPD RI, Hi Abid Takalamingan SSos MH yang lolos Vervak Tahap I mengaku bersyukur atas nikmat Tuhan yang maha kuasa. “Ini adalah awal yang baik untuk melangkah dalam tahapan selanjutnya dan sesuai dengan ekspektasi dan harapan. Sejak awal pendaftaran syarat minimal anggota dari verifikasi administrasi dan faktual saya adalah calon DPD yang tidak ikut melakukan perbaikan atau menambah jumlah dukungan e-KTP,” ucapnya.

Berita Terkait:  240 Siswa Bolmong Keracunan Usai Konsumsi Susu Kotak, Pemprov Sulut Anggap Aneh

Abid juga menambahkan, bahwa hasil yang baik tersebut berkat keyakinan dan kerja keras tim LO dapat melalui tahapan faktual secara baik dan sesuai dengan ekspektasi. “Saya diyatakan MS karena telah berhasil diverikasi dengan 2000 batas dukungan dan tersebar di 13 dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut dan tidak perlu lagi mengikuti verfak perbaikan pada tahap II,”ucapnya.(*)

Komentar