Transaksi QRIS Naik Hingga Rp3,73 Miliar, BI dan Pemkab Sitaro Edukasi Ratusan Siswa

 

A—TIMES,SITARO– Transaksi keuangan dengan sistim digital lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kabupaten Sitaro menunjukan trend positif. Terkait ini kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPwBI Sulut) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat digitalisasi transaksi di daerah melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, QRIS, serta Pelindungan Konsumen yang dilaksanakan pada 11–12 Maret 2026 di sejumlah titik di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bank Indonesia Sulawesi Utara bersama TP2DD Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk meningkatkan transaksi digital di daerah.

Kegiatan edukasi dilaksanakan di sejumlah SMA dengan melibatkan lebih dari 430 peserta. Dalam sesi edukasi tersebut, siswa diperkenalkan dengan konsep Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, termasuk cara mengenali keaslian uang Rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang), literasi mengenai pemanfaatan QRIS, dan pentingnya pelindungan konsumen dalam transaksi digital. Kegiatan dilanjutkan di Pasar Ampera Ulu Siau, dengan melibatkan sekitar 100 pedagang dan masyarakat setempat. Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia bersama perangkat daerah melakukan sosialisasi penggunaan QRIS sekaligus mengajak pedagang dan masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran digital dalam transaksi sehari-hari.

Berita Terkait:  IOH NOKIA dan NIVIDIA Hadirkan AI-RAN di Seluruh Indonesia

Penerapan QRIS dalam pembayaran retribusi daerah diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Bagi masyarakat dan pedagang, transaksi menjadi lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan uang tunai, lebih cepat dalam bertransaksi, dan tercatat secara digital. Sementara bagi pemerintah daerah, sistem pembayaran non-tunai dapat mendukung tata kelola penerimaan yang lebih tertib, efisien, dan transparan.

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ircham Andrianto Taufick menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan akseptasi masyarakat terhadap transaksi digital di daerah. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akseptasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro terhadap transaksi digital dengan memperkenalkan kanal pembayaran QRIS untuk pembayaran retribusi parkir, kebersihan, dan pasar. Selain itu, QRIS juga dapat dipergunakan untuk transaksi retail lainnya,” ujar Ircham. Ia menambahkan bahwa digitalisasi sistem pembayaran akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem pembayaran yang lebih efisien dan transparan.

Berita Terkait:  Sambangi 5 Pulau Terluar dan Terpencil bersama TNI AL, BI Ekspedisi Rupiah Berdaulat,Jaga Stabilitas Ekonomi

Perkembangan penggunaan QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro menunjukkan tren yang sangat positif. Pada 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 4.173 merchant QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Sementara itu, dari sisi transaksi, pada Januari 2026 tercatat 35.919 transaksi QRIS dengan nilai mencapai Rp3,63 miliar. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, kinerja tersebut meningkat tajam dimana pada Januari 2025 jumlah transaksi QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro hanya 2.659 transaksi dengan nilai sekitar Rp466 juta. Angka ini menegaskan bahwa penggunaan pembayaran digital di Kabupaten Kepulauan Sitaro semakin diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui TP2DD akan terus mendorong perluasan penggunaan QRIS, baik untuk transaksi masyarakat sehari-hari maupun untuk mendukung digitalisasi layanan pemerintah daerah. Ke depan, sinergi ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif di Kabupaten Kepulauan Sitaro, sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan akuntabel.(*)

Komentar