Topang Pembangunan DPRD Bolsel Muluskan Rapat Paripurna Tahap II KUA PPAS TA 2026

A-TIMES, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan rapat paripurna tahap II penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2026 ,  di Ruang Parupurna DPRD Bolsel, Kamis (4/9/2025 ).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii ,SE bersama Djefry Jauhari , dan dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Selatan Hi. Iskandar Kamaru.,S.Pt,M.Si , para Asissten , Anggota DPRD , pimpinan OPD , para Camat dan para ASN

Melalui kesempatan itu, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa proses pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara PPAS tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 .

” Strategi dan kebijakan yang jadi prioritas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 yang telah dituangkan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran ini selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan rancangan APBD ” .

Berita Terkait:  504 Ketua Lingkungan Resmi Dilantik

Maka dari bupati berharap penyusunan APBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan optimal sehingga dapat mencapai target kinerja tahun pertama RPJMD tahun 2025-2029 .

Ia pun mengajak agar tetap solid , bersatu dan bersinergi demi keberhasilan pembangunan di daerah yang kita cintai ini, karena Pada hakekatnya keberhasilan kab.bolsel merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah , DPRD dan seluruh masyarakat kab.bolsel yang di ukur pada penilaian berbagai indikator pada visi misi kabupaten bolsel dan di refleksikan dalam target Terget pada RKPD dan KUA – PPAS setiap tahunya .

Bupati menambahkan untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian kita bersama , dan untuk Pustu sesuai edaran mentri kesehatan bahwa di setiap Pustu harus ada satu bidan dan minamal dua perawat dan ini bisa diisi oleh PNS ataupun PPPK sesuai dengan keputusan dari dinas kesehatan sendiri

Berita Terkait:  Walikota Bitung Lepas Peserta Seleksi STQH

” Mudah-mudahan akhir bulan dan awal Oktober kami akan umumkan untuk penempatan di 76 Pustu ”

Di samping itu untuk puskesmas rawat inap itu harusnya ada tiga dokter umum ” .

Kemudian infrasturktur jalan dan bendungan sudah mendapat titik terang dan untuk tahun ini sudah akan dilaksanakan oleh balai dengan dua irigasi yang sudah disetujui .

” Semoga presiden dengan kebijakan ini akan dibambil ali oleh balai balai untuk pelaksanan dari pada infrastruktur baik jalan dan sebgainnya ”

Terkait dengan retribusi dan pajak daerah , sesuai dengan Ederan Mendagri dan sudah mengikuti zoom dengan Mendagri Untuk kenaikan pajak PBB P2, bupati mengharapakan agar ada diskusi dengan baik dengan masyarakat maupun toko tokoh masyarakat agar supaya tidak ada imbasya untuk masyarakat .(Hen/Advetorial).

Komentar