A-TIMES,MANADO- Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Provinsi Sulut periode 2023-2028, telah memulai tahapan seleksi.
Tahapan pertama pendaftaran bakal calon komisioner KPU Sulut. Kata Ketua Dr. Victory Rotty, M.Teol., M.Pd timsel telah merampungkan apa saja yang dibutuhkan para calon.
“Kami berharap tahapan ini tersosialisasi secara luas kepada warga dan bagi yang ingin mendaftar silahkan secepatnya lewat online sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tutur Roty didampingi Sekretaris Dr. Dra. Joice Rares, M.Si., Anggota Livie Allow, S.Sos., M.Si, (juru bicara Timsel), Rini Pakaya, S.Pi., M.Si., dan Rahmat Hanna, S.Pd. usai sosialisasi pendaftaran calon KPU Sulut Periode 2023- 2028 di Hotel Aryaduta Manado Jumat(10/2/2023).
Terpisah juru bicara Timsel Livie Allow SSos menambahkan untuk pemeriksaan kesehatan rumah sakit TNI sedangkan untuk SKCK bisa diurus para calon dimana ia tinggal sesuai KTP elektronik. Silahkan mendaftar secepatnya sesuai aturan dan jadwal yang sudah ditetapkan lewat online.
“KPU RI berpesan para komisioner KPU nanti adalah mereka yang tau tekhnologi tidak gaptek,” tandasnya.
Livie juga mengajak perempuan untuk mendaftar sebanyak-banyaknya. Joice Rares pun mengingatkan bagi yang mendaftar jangan nanti injury time jangan, karena bisa saja ada gangguan Internet atau kendala lainnya.
Untuk jumlah pendaftar minimal 10 x jumlah kebutuhan. Kebutuhan jumlah anggota KPU Sulut 5 orang dikali 10, jadi minimal 50 pendaftar. Sedangkan untuk jumlah yang lulus maksimal 10 x jumlah kebutuhan, atau maksimal 50 orang.
Semua pendaftar wajib mendownload aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Berkas pendaftar diupload dalam siakba.kpu.go.id. Persyaratan pendaftar berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2023.
“Ayo segera mendaftar bagi teman-teman atau siapa saja yang berminat jadi komisioner KPU sesuai aturan dan syarat yang sudah ditetapkan,” ajak Rini Pakaya dan Rahmat Hanna yang juga anggota Timsel KPU Sulut.(*)
Inilah tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi Sulut periode 2023-2028:
1. Tanggal 10-16 Februari 2023, Pengumuman Pendaftaran
2. Tanggal 10-21 Februari 2023, Pendaftaran mulai pukul 08:00-16:00 wita
3. Tanggal 10-28 Februari 2023, Penelitian Administrasi
4. Tanggal 22-27 Februari 2023, Perpanjangan Pendaftaran
5. Tanggal 1 Maret 2023, Penetapan Hasil Penelitian Administrasi
6. Tanggal 2-4 Maret 2023, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
7. Tanggal 5-11 Maret, Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
8. Tanggal 12-13 Maret 2023, Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
9. Tanggal 14-15 Maret 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
10. Tanggal 14-19 Maret 2023, Masukan dan Tanggapan Masyarakat
11. Tanggal 16-18 Maret 2023, Tes Kesehatan
12. Tanggal 19-21 Maret 2023, Wawancara
13. Tanggal 22-23 Maret 2023, Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara
14. Tanggal 24-25 Maret 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi
15. Tanggal 24-26 Maret 2023, Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi.
Komentar